Disamping itu, perubahan lainnya pada fasilitas pusat kebugaran atau fitness diperbolehkan untuk kembali beroperasi di daerah level 4, 3 dan 2. Syaratnya, dengan mengizinkan kapasitas pengguna fasilitas maksimal 25%, menerapkan protokol kesehatan yang ketat menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Lalu, untuk daerah level 3 dan 2, bioskop beserta kounter makanan dan minuman didalamnya diperbolehkan untuk kembali beroperasi. Tetapi dengan catatan kapasitas pengunjung maksimal 50%.
Selanjutnya, event olahraga kompetisi Development Basketball League atau DBL dapat dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya. Dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan. Diantaranya seluruh pemain ofisial, kru media dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Saat pelaksanaan kompetisinya, tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan. Seluruh pemain official kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi, wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2 dan pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. (TIA)