Dia merinci hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600.000 per pekerja yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia. (RRD)
Advertisement
Satu Juta Peserta Belum Cairkan Dana Subsidi Upah, Uangnya Kembali ke Negara?
Kemnaker mencatat ada satu juta orang pekerja atau buruh yang belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu per pekerja.

Satu Juta Peserta Belum Cairkan Dana Subsidi Upah, Uangnya Kembali ke Negara? (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement