sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 13 Produk Asing Ini Dilarang Dijual di eCommerce, Apa Saja?

Economics editor Michelle Natalia
18/05/2021 15:09 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi langkah marketplace Shopee yang membatasi masuknya penjual cross border untuk 13 kategori produk asing.
Sebanyak 13 Produk Asing Ini Dilarang Dijual di E-Commerce, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Sebanyak 13 Produk Asing Ini Dilarang Dijual di E-Commerce, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

Marketplace itu juga akan mengidentifikasi dan mengkurasi produk luar negeri yang masuk ke Indonesia agar tidak “membunuh” produk lokal. Dia menekankan bahwa langkah tersebut tidak berpengaruh negatif terhadap bisnis Shopee secara keseluruhan justru sebaliknya.

“Sebagai tindak lanjut pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Shopee maka pihak kami menutup akses masuk 13 jenis produk dari luar negeri,” lanjut Handhika. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement