IDXChannel - Pemerintah telah berhasil merealisasikan pencairan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp176,9 triliun untuk 4,73 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seluruh dana tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan dan perbankan melalui pola penjaminan.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
“Peningkatan aktivitas ekonomi tercermin dari peningkatan permintaan KUR,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, saat menghadiri kegiatan Penyaluran KUR Klaster di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021).
Selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut mendorong Pemerintah Daerah serta Lembaga Penyalur KUR dan Penjamin KUR untuk turut mendorong penyaluran KUR dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Program KUR dalam pelaksanaannya juga menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan daya tahan UMKM selama masa pandemi.
Pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih baik dibandingkan pada masa pra Covid-19 tahun 2019 yang sebesar Rp140,1 triliun.