IDXChannel - Sebelum ramai kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan tindakan berupa hukuman pada 281 pegawai kementerian yang melakukan berbagai pelanggaran.
Dia menyoroti bagaimana Mario sebagai putra RAT kerap kali mengunggah gaya hidup mewah dan kekayaannya di media sosial. Sri mengecam tindakan tersebut, karena sebagai bendahara negara, tak sewajarnya pegawai Kemenkeu dan jajarannya memamerkan harta kekayaan serta hedonisme.
"Pada tahun 2022, kami menerima 185 pengaduan fraud atau kejahatan yang telah ditindaklanjuti dan berujung pemberian hukuman disiplin 96 pegawai," ujar Sri pada Jumat (24/2/2023).
Di tahun 2021, Sri mencatat bahwa terdapat 174 pengaduan fraud. Dari pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti dan telah diberi hukuman terhadap 114 pegawai. Kemudian, pada saat pandemi COVID-19 di tahun 2020, dia pun menerima 128 pengaduan fraud. Dari pengaduan tersebut, telah ditindaklanjuti dan diberi hukuman terhadap 71 pegawai.
Dengan demikian, terdapat sejumlah 281 pegawai Kemenkeu yang sudah menerima sanksi atau hukuman dari Sri Mulyani.
Sri menjelaskan bahwa hukuman dijatuhkan setelah pihaknya menerima ratusan aduan masyarakat tersebut melalui sistem pengawasan internal, yakni Whistleblowing System (WISE).
"Pengaduan masyarakat yang masuk di dalam whistleblowing system (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin," tegas Sri.
Maka dari itu, dia berpesan kepada masyarakat, jika melihat atau mencurigai adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu, bisa langsung membuat pengaduan secara langsung.
"Pengaduan dapat dilakukan melalui situs www.wise,kemenkeu.go.id atau hotline 134," pungkas Sri.
(SLF)