Pemkot Bekasi nantinya akan membuat penataan dari sisi pedagang, distributor serta agen-agen yang ada. Mereka akan didaftarkan ke pemerintah pusat agar pengiriman barang dikirim kepada agen-agen tersebut.
“Sehingga akan mengurangi spekulan-spekulan, karena langsung kan para agen ini disupport oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
(DES)