Dia mengaku akan membuat standard operating procedure (SOP) atau pedoman terkait pameran juga harus dirinci secara jelas, lokasi, desain, perwakilan orang yang akan mencarikan pembeli, serta target penjualan.
"Jadi yang mau pameran ini komoditinya apa, ada berapa, mau pameran apa. Kemudian atase atau perwakilan mencarikan buyer. Nah setelah itu, ketemu di tempat pameran. Jadi kalau bisa, di pameran langsung kontrak," kata Mendag.
"Jangan sampai di sana bengong cuma menunggu orang mampir. Jangan sampai berkali-kali pameran baru dapat. Kalau bisa ya sekali pameran dapat. Jangan sampai pameran lima hari, dua hari jualan, tidak laku, besoknya jalan-jalan sehingga tidak efisien dan mungkin hanya buang-buang biaya, sehingga harus kita ubah dengan SOP," kata Budi.
(Fiki Ariyanti)