IDXChannel - Demi mempersiapkan 43,66 juta vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK), Kementerian Pertanian (Kementan) telah menganggarkan sebesar Rp2,8 triliun dari total anggaran sebanyak Rp4,42 triliun,
Namun, anggaran tersebut ingin ditingkatkan menjadi Rp 4,66 triliun, dan sebagian di antaranya diperuntukkan untuk pengadaan vaksin PMK sampai dengan dosis ketiga (booster).
"Sesuai dengan rumusan atau kesimpulan Raker 13 Juni Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan mendukung di dalam kerangka terkait dengan kebutuhan anggaran tahun 2022, untuk penganggaran pengendalian penyakit PMK sebesar Rp ,415 triliun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
"Dari Rp4,42 tersebut kemudian kami lakukan usulan itu kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan juga Menteri Keuangan sejumlah Rp4,42 triliun tersebut. Nah kemudian perkembangan terbaru, rakortas pada tanggal 22 Juni kami melakukan revaluasi lagi terhadap usulan tersebut. Sehingga anggarannya secara rinci kami sampaikan di layar ini totalnya adalah Rp4,66 triliun," sambungnya.
Untuk pengadaan vaksin PMK dan sarana pendukungnya, Kasdi menjelaskan, nilai anggarannya Rp2,837 triliun. Dan dari vaksin ini, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster, sehingga jumlahnya 43,66 juta dosis.