sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Pesangon yang Diterima 67 Karyawan Ajaib Korban PHK

Economics editor Viola Triamanda/MPI
29/11/2022 18:47 WIB
Ajaib melakukan PHK 67 orang atau 8% dari total karyawan. Segini pesangon yang didapat karyawan yang kena PHK.
Segini Pesangon yang Diterima 67 Karyawan Ajaib Korban PHK. (Foto: MNC Media).
Segini Pesangon yang Diterima 67 Karyawan Ajaib Korban PHK. (Foto: MNC Media).

Tidak hanya itu, akan diberikan juga perlindungan berupa asuransi kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya selama 6 bulan ke depan. Kemudian, karyawan juga difasilitasi konseling serta dukungan pencarian kerja.

Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji. 

Manajemen pun menjelaskan, tindakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk terus beradaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya.

Keputusan perampingan karyawan ini dilakukannya sebagai bagian dari strategi dalam menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement