sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Pesangon yang Diterima 67 Karyawan Ajaib Korban PHK

Economics editor Viola Triamanda/MPI
29/11/2022 18:47 WIB
Ajaib melakukan PHK 67 orang atau 8% dari total karyawan. Segini pesangon yang didapat karyawan yang kena PHK.
Segini Pesangon yang Diterima 67 Karyawan Ajaib Korban PHK. (Foto: MNC Media).
Segini Pesangon yang Diterima 67 Karyawan Ajaib Korban PHK. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Startup wealthtech, Ajaib mengonfirmasi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK 67 orang atau 8% dari total karyawan. Tidak disebutkan tim mana saja yang terdampak langkah efisiensi tersebut. 

Perusahaan induk PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib sekuritas) ini menyampaikan, pihaknya akan memberikan kompensasi kepada para karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai dengan sederet kompensasi tambahan.

"Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja," kata Manajemen Ajaib, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Adapun jika masa kerja karyawan adalah 4 tahun, maka di luar pesangon, mereka juga mendapat tambahan 4 bulan gaji. Tambahan 3 bulan gaji untuk masa kerja 3 tahun dan seterusnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement