Di AS, penutupan pemerintahan terjadi ketika undang-undang pendanaan yang diperlukan untuk membiayai pemerintah federal tidak disahkan sebelum tahun fiskal berikutnya dimulai.
Dalam penutupan, pemerintah federal membatasi kegiatan dan layanan lembaga, menghentikan operasi yang tidak penting, merumahkan pekerja, dan hanya mempertahankan karyawan penting di departemen yang terkait perlindungan manusia atau properti.
Shutdown juga dapat mengganggu pemerintahan tingkat negara bagian, teritorial, dan lokal.
Sejarah penutupan pemerintahan ini dimulai tatkala terjadinya kesenjangan pendanaan pada 1980, ketika Jaksa Agung Benjamin Civiletti mengeluarkan pendapat yang pada akhirnya menjadi dasar hukum terkait shutdown.
Dalam sejarah AS, melansir Statista, penutupan pemerintahan terlama terjadi pada tahun fiskal 2018/2019 mencapai 34 hari. Sementara penutupan pemerintahan terlama kedua dan ketiga terjadi pada 1995 dan 2013. (Lihat grafik di bawah ini.)