sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sekolah Akan Kena Pajak 12 Persen, Komisi X DPR: Tugas Negara Biayai Pendidikan

Economics editor Kiswondari Pawiro
11/06/2021 08:17 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah untuk menjelaskan soal wacana mengenakan pajak pertambahan nilai 12% ke sekolah.
Sekolah Akan Kena Pajak 12 Persen, Komisi X DPR: Tugas Negara Biayai Pendidikan. (Foto: MNC Media)
Sekolah Akan Kena Pajak 12 Persen, Komisi X DPR: Tugas Negara Biayai Pendidikan. (Foto: MNC Media)

"Kalau kemudian dipajakin 12 persen, nilainya menjadi berkurang lagi, ini sama saja akal-akalan," tukas Fikri.

Oleh karena itu, Fikri mengingatkan pelanggaran atas konstitusi memiliki konsekuensi yang serius, terlebih menyangkut Pendidikan anak bangsa. Wacana ini telah mencederai cita-cita pendiri bangsa kita, yang tertulis jelas dalam preambule UUD 1945, yakni tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah seharusnya berpikir dengan jernih dan lurus.

"Harusnya pendidikan diposisikan sebagai investasi bagi bangsa ini, bukan dihitung sebagai sektor komersial yang pantas dikenakan pajak," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement