IDXChannel - Sektor mana sajakah tugas dan fungsi OJK dilakukan? Otoritas Jasa Keuangan sendiri memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
Fungsi OJK dalam pengaturan dan pengawasan perbankan salah satunya adalah memberi izin untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi atau akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank.
Sementara dalam pengaturan dan pengawasan lembaga non-bank adalah dengan menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (6/9/2023), IDX Channel telah merangkum sektor mana saja tugas dan fungsi OJK, sebagai berikut.
Sektor Tugas dan Fungsi OJK Dilakukan
OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.