sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar dari Tangan Koruptor

Economics editor Felldy Utama
26/01/2022 12:53 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan lembaganya berhasil menyelamatkan negara dari kerugian akibat tindak pidana korupsi.
Selama 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar dari Tangan Koruptor. (Foto: MNC Media)
Selama 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar dari Tangan Koruptor. (Foto: MNC Media)

Tak hanya upaya pengembalian kerugian negara, Firli menyebut KPK juga mendapatkan ratusan miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat tindak pidana korusi (Tipikor).

"Di samping itu PNBP 203,59 miliar," tutur dia melanjutkan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement