IDXChannel - Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PT Rekayasa Industri (Rekind) meningkat menjadi 53,47 persen dalam empat tahun terakhir. Presentase ini untuk pengerjaan sejumlah proyek Engineering, Procurement dan Construction (EPC).
Direktur Operasi, Teknologi, dan Pengembangan Rekind, Yusairi, mengatakan semua nilai TKDN tersebut diverifikasi langsung lembaga verifikasi independen.
Upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal atau front end engineering design (FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek.
Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa, Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor atau subkontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.
“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” ujar Yusairi dalam keterangan pers, Senin (20/3/2023).