IDXChannel - Selama pandemi menerjang Indonesia, sudah lebih dari 200 tempat hiburan gukung tikar karena bangkrut di Jakarta. Hal itu terekam dari data yang dikumpulkan oleh Asosiasi Pengusaha Hiburan.
"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut, itu karena tidak beroperasi," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani pada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, ratusan tempat hiburan itu bangkrut lantaran tidak diperbolehkan beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2020 silam hingga kini. Tempat hiburan yang bangkrut di bawah wadah Asphija seperti diskotek, griya pijat, klub, bar dan karaoke.
Dia menerangkan, selain karaoke keluarga, sejumlah jenis usaha hiburan hingga saat ini dipastikan masih tutup mengikuti arahan dari pemerintah. Pihaknya juga mempertanyakan aturan pemerintah soal operasi tempat hiburan di Jakarta.
"Yang boleh buka (tempat hiburan) saat ini masih karaoke keluarga, lainnya masih tutup, karaoke eksekutif juga masih tutup. Kemarin dijanjikan sama Dispar (Dinas Pariwisata DKI Jakarta) setelah karaoke keluarga buka, dua mingguan baru karaoke eksekutif. Saat itu PPKM naik lagi sampai sekarang belum buka," katanya. (TYO)