IDXChannel - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 105 buah sertifikat tanah kepada PLN. Sertifikasi ini diserahkan kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Hartono.
Hartono mengungkapkan bahwa dari 105 sertifikat terdapat 66 sertifikat berada pada wilayah kerja PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau dan 39 Sertifikat berada pada wilayah kerja PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara.
"dengan tersertifikasi aset tanah PLN pada hari ini, BPN bersama PLN telah menyelamatkan nilai aset sebesar lebih dari Rp 42 miliar," ungkap Hartono General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Rabu (08/11/2021).
.Dalam kesempatan tersebut, PLN juga menyampaikan penghargaan kepada BPN Kepulauan Riau atas dukungan dan kerja samanya dalam kegiatan strategis ketenagalistrikan nasional dalam proses sertifikasi aset-aset PLN. Dalam sertifokasi lahan negara ini PLN juga mengapresiasinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membantu proses sertifikasi lahan PLN.
"Kami bersyukur telah mendapatkan dukungan dari kantor Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Riau dan supervisi dari KPK untuk mengamankan aset-aset yang dimiliki PLN, demi kelangsungan penyediaan tenaga listrik,” ungkap Hartono.