IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan keberadaan Badan Pangan Nasional (BPN) akan memperkuat ekosistem pangan nasional. Pendirian institusi baru itu ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir meyakini kekuatan pangan nasional tidak saja diperkuat melalui regulasi. Namun, pada aspek sinergisitas antara BUMN klaster pangan.
Sinergisitas yang dimaksud berupa pembentukan Holding BUMN Pangan. Dimana, PT RNI (Persero) akan menjadi induk holding dan membawahu beberapa BUMN seperti PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero) (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan PT Pertani (Persero).
Selanjutnya PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).
"Sekarang sudah ada Undang-Undang Badan Pangan Nasional yang akan dikinikan. Kalau kita mau apakah Berdikari, Garam, RNI, Sang Hyang, apakah semua kalau mau serius, bisa. Kualitas (pangan) kita luar biasa. Allah SWT sudah memberikan sumber daya alam kita yang luar biasa, market yang besar, apalagi kalau sinergi BUMNnya bangun, apalagi kalau didukung swasta," ujar Erick, Selasa (19/10/2021).