IDXChannel - Para penjahat mafia tahah terbukti ada dan banyak membuat masyarakat kehilangan hak atas tanah yang dimilikinya. Mereka sangat kuat bahkan ratusan pegawai Badan Pertanahan Nasional terlibat sampai memiliki bekingan di pengadilan!
Bahkan, Kementerian Agrari dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah mengakui ini bahkan bila sudah berurusan dengan mafia tanah, urusannya pasti rumit.
IDXChannel merangkum beberapa fakta mengerikannya para mafia tanah ini dan apakah bisa mereka diberantas?
1. 125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal memastikan, ratusan pegawai di kementeriannya sudah dihukum karena terbukti terlibat kasus mafia tanah, di mana sebagiannya bahkan sampai dipecat.
"Ini bukan suatu kebanggaan, tapi kita akui kalau kita sudah menghukum 125 pegawai (terlibat kasus mafia tanah)," kata Sunraizal beberapa waktu lalu.