2. Pegawai BPN yang Terlibat Disanksi Berat
Sunraizal memastikan, para pegawai BPN yang terlibat mafia tanah telah disanksi berat.
"Tidak toleransi sama sekali terhadap hal ini, karena ini yang bikin kekacauan. Sehingga yang perlu kami tindak dengan hukuman berat itu ada 32 orang," ungkap Sunraizal.
Selain itu, masih ada 53 orang lagi yang telah diputuskan mendapat hukuman disiplin tingkat sedang, dan 40 orang pegawai lainnya yang mendapatkan hukuman disiplin ringan.
"Jadi itu semua adalah bentuk keseriusan kami. Maka kalau ada seseorang yang melanggar hukum, ditangani oleh penyidik, maka yang kita bantu adalah penyidiknya agar kasus-kasus tersebut segera selesai," ujarnya.
3. Modus Mafia Tanah Terbitkan SKT dan Girik Palsu
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menungkapkan, salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kelurahan.