IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendorong rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susut dan Sisa Pangan (SSP). Langkah ini diambil sebagai aksi penyelamatan pangan.
"Penyusunan rancangan Perpres SSP ini terus bergulir dan hari ini kita melakukan finalisasi rancangan untuk segera berproses sesuai mekanisme yang ada, tentu dengan melibatkan seluruh unsur atau stakeholder pangan," kata Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis, Kamis (11/7/2024).
Dia berharap rancangan Perpres bisa menghadirkan suatu pengaturan yang representatif untuk mendorong upaya penyelamatan pangan.
"Kita sudah tujuh kali melakukan Focus Group Discussion yang mengundang berbagai stakeholder, para pakar di bidang pangan dan gizi, kementerian dan lembaga, asosiasi hingga organisasi kemasyarakatan kita libatkan, sehingga rancangan Perpres ini tentunya menghadirkan suatu pengaturan yang representatif untuk mendorong upaya penyelamatan pangan," kata dia.