sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Panggil Dirut Hutama Karya

Economics editor Muhammad Farhan
01/03/2022 13:40 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan atas dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Panggil Dirut Hutama Karya. (Foto: MNC Media)
Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kampus IPDN, KPK Panggil Dirut Hutama Karya. (Foto: MNC Media)

KPK telah menetapkan sedikitnya dua tersangka terkait korupsi pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara. Keduanya yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom, dan mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko. 

Sementara terkait kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Rokan Hilir Riau, KPK sedikitnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni, Dudy Jocom; mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK), dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT). 

Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam pembangunan gedung kampus IPDN. Diduga, negara dirugikan sekira Rp34 miliar dari proyek senilai Rp91,62 miliar di Rokan Hilir Riau tersebut. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement