Sementara itu, saluran alternatif mencatat total pendapatan premi baru sebesar Rp25,44 triliun di Q4 tahun 2019 menjadi Rp18,71 triliun di Q4 tahun 2020.
"Kami juga berorientasi kepada nasabah. Industri asuransi jiwa berusaha secara konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi, ditengah tantangan akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Dari aspek produk, terdapat penurunan baik pada produk tradisional dan unit link. Persentase penurunan unit link tercatat lebih rendah dibandingkan produk tradisional, dimana total pendapatan premi baru dari unit link bernilai Rp70,27 triliun di Q4 2019 menjadi Rp67,28 triliun di Q4 2020.
"Sementara itu, untuk total pendapatan premi baru dari produk tradisional, tercatat sebesar Rp55,66 triliun di Q4 2019 dan menjadi Rp Rp47,48 triliun di Q4 2020," tandasnya.
Adapun faktor-faktor lain yang mendorong perbaikan kinerja industri asuransi jiwa adalah perekonomian yang membaik karena program PEN, vaksinasi Covid-19, langkah adaptif industri untuk memanfaatkan teknologi, kesadaran masyarakat akan perlindungan asuransi jiwa yang meningkat, dan konsistensi melakukan edukasi inklusi keuangan. (TIA)