IDXChannel - Selandia Baru pada Senin (14/8) mencabut pembatasan terakhir COVID-19 yang tersisa, menandai berakhirnya tanggapan pemerintah terhadap pandemi. Tanggapan negara itu diamati negara-negara di seluruh dunia.
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan, kewajiban mengenakan masker di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain berakhir pada Senin (14/8) malam waktu setempat, demikian juga kewajiban agar orang yang tertular virus itu mengisolasi diri selama tujuh hari.
Selandia Baru pada awalnya dipuji dunia internasional karena berhasil menghilangkan virus penyebab COVID-19 sepenuhnya setelah memberlakukan karantina nasional dan mengendalikan dengan ketat wilayah perbatasannya.
Namun, seiring berlanjutnya pandemi dan semakin banyak varian muncul, pendekatan tersebut dianggap tidak lagi bisa dipertahankan. Pemerintah Selandia Baru akhirnya meninggalkan strategi eliminasi tersebut.
Berkaca pada tanggapan pemerintahannya terhadap pandemi selama lebih dari tiga tahun, Hipkins mengaku bahwa pada puncak pandemi, ia tidak sabar menunggu hari di mana ia dapat mengakhiri semua langkah pembatasan. Akan tetapi, ketika melakukannya sekarang, hal itu terasa antiklimaks.
Ia mengatakan, sekitar 3.250 dari jumlah total penduduk Selandia Baru lima juta jiwa telah meninggal akibat COVID-19, baik sebagai penyebab primer maupun sekunder. Jumlah itu setara dengan sekitar seperlima angka kematian di Amerika Serikat (AS).