Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dikeluarkan untuk melindungi industri tekstil. Pernyataan itu menjawab tudingan sejumlah pihak, termasuk klaim bos Sritex yang menyebut regulasi itu menyengsarakan pelaku usaha tekstil.
"Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil," kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
(Ahmad Islamy Jamil)