Di samping itu, kuasa hukum Gojek-Tokopedia menegaskan bahwa PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek 'GOTO' di kelas barang/jasa nomor 9, 36, dan 39.
"Tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO," tegasnya.
Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, terang kuasa hukumnya, sedang memproses pendaftaran merek 'GOTO', 'goto', 'goto financial' untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diberitakan sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan Tokopedia terkait penggunaan nama GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan merek GOTO milik pelapor.
Kuasa hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau melayangkan laporannya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021) dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.