IDXChannel - Sebanyak 469 kendaraan diberikan sanksi tilang di 25 titik kawasan ganjil genap (gage) DKI Jakarta pada Operasi Patuh Jaya 2022. Data itu terhitung sejak lima hari pelaksanaan, 13-17 Juni.
"Khusus Jumlah penindakan pelanggaran gage di 25 ruas jalan dari tanggl 13-17 juni 2022 sebanyak 469 Pelanggar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).
Sementara itu, lanjut Jamal, pengendara yang ditindak selama Operasi Patuh Jaya sejak 13 Juni hingga 18 Juni total ada 12.217 kendaraan. Ia merinci sebanyak 11.102 kendaraan dilakukan teguran simpatik. Sedangkan 1.115 kendaraan ditilang melalui sistem e-TLE.
Jamal mengatakan, mayoritas pengendara yang melalukan pelanggaran yakni menggunakan handphone (hp) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga melanggar ganjil genap.
Jamal mengimbau kepada masyarakat atau pengendara untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Hal itu dilakukan demi keselamatan bersama.