sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sepekan Operasi Patuh Jaya, 469 Kendaraan Ditilang Selama Ganjil Genap

Economics editor Dimas Choirul
18/06/2022 13:38 WIB
Sebanyak 469 kendaraan diberikan sanksi tilang di 25 titik kawasan ganjil genap (gage) DKI Jakarta pada Operasi Patuh Jaya 2022.
Sepekan Operasi Patuh Jaya, 469 Kendaraan Ditilang Selama Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)
Sepekan Operasi Patuh Jaya, 469 Kendaraan Ditilang Selama Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 469 kendaraan diberikan sanksi tilang di 25 titik kawasan ganjil genap (gage) DKI Jakarta pada Operasi Patuh Jaya 2022. Data itu terhitung sejak lima hari pelaksanaan, 13-17 Juni.

"Khusus Jumlah penindakan pelanggaran gage di 25 ruas jalan dari tanggl 13-17 juni 2022 sebanyak 469 Pelanggar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).

Sementara itu, lanjut Jamal, pengendara yang ditindak selama Operasi Patuh Jaya sejak 13 Juni hingga 18 Juni total ada 12.217 kendaraan. Ia merinci sebanyak 11.102 kendaraan dilakukan teguran simpatik. Sedangkan 1.115 kendaraan ditilang melalui sistem e-TLE.

Jamal mengatakan, mayoritas pengendara yang melalukan pelanggaran yakni menggunakan handphone (hp) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga melanggar ganjil genap.

Jamal mengimbau kepada masyarakat atau pengendara untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Hal itu dilakukan demi keselamatan bersama.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement