sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Bandung Ajukan Kompensasi

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
20/02/2022 19:02 WIB
Menanggapi sepinya jumlah pembeli yang datang, Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) meminta kompensasi atas sepinya pengunjung Pasar Baru.
Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Bandung Ajukan Kompensasi. (Foto: MNC Media)
Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Bandung Ajukan Kompensasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menanggapi sepinya jumlah pembeli yang datang, Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) meminta kompensasi atas sepinya pengunjung Pasar Baru, imbas diberlakukannya PPKM level 3. 

Ketua HP2B Iwan Suhermawan menyatakan, meminta kompensasi dalam bentuk penundaan kenaikan tarif listrik dan restitusi pembayaran lebih dari pihak pengelola Pasar Baru Bandung. Penundaan kenaikan tarif listrik dari pengelola dinilai cukup memberatkan. 

"Kalau dari hitungan, masih naik sekitar 18% dari sebelumnya kenaikan sekitar 40%. Makanya kami menuntut terus kepada pengelola untuk tidak ada kenaikan tarif listrik minimal sampai 2023," kata Iwan, Minggu (20/2/2022). 

Menurut dia, tuntutan agar mengevaluasi kenaikan tarif listrik di Gedung Pasar Baru Trade Center Bandung, sehubungan dengan kondisi niaga yang masih lesu dan belum pulih. Ditambah dengan diberlakukannya kembali status PPKM level 3 di Kota Bandung yang sangat mempengaruhi kondisi niaga di Pasar Baru. 

"Kondisi pengunjung menurun drastis setelah ada pengumuman PPKM Level 3 dari pemerintah. Saat ini, tingkat kunjungan sekitar 15 sampai 20% dari normal," jelas dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement