Henry melanjutkan, hal lain yang perlu dilakukan adalah mendorong dan mengembangkan Kelembagaan Ekonomi Pertanian Rakyat yang berdasarkan kelembagaan koperasi. Di sisi lain juga perlu mengembangkan sistem pertanian Agroekologi.
Ia juga menekankan pentingnya menghapus Omnibus Law UU Cipta Kerja dan peraturan/undang-undang lainnya yang merugikan petani, seperti melegalkan perampasan tanah, mempermudah impor pangan, food estate, dan mengalihfungsikan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
(Ferdi Rantung)