sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah Harga BBM, Harga Gas LPG Non Subsidi Ikut Naik

Economics editor Rizky Fauzan
10/07/2022 16:55 WIB
PT Pertamina (Persero) turut mengumumkan kenaikan harga LPG non subsidi mulai hari ini, Minggu, 10 Juli 2022.
Setelah Harga BBM, Harga Gas LPG Non Subsidi Ikut Naik (Foto: MNC Media)
Setelah Harga BBM, Harga Gas LPG Non Subsidi Ikut Naik (Foto: MNC Media)

Irto memaparkan harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) per Juni menyentuh angka USD 117,62 per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai USD 725 per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. 

Meski demikian, dia menegaskan LPG 3 kg yang merupakan objek subsidi pemerintah tidak mengalami perubahan harga. 

“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg dijual dengan harga yang tetap,” kata Irto. 

Dilansir dari website resmi Pertamina, berikut daftar LPG nonsubsidi rumah tangga di tingkat agen yang naik mulai 10 Juli 2022: 

1. Bright Gas 5,5 kg

  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung : Rp 104.000 
  • Bangka Belitung : Rp 107.000 
  • Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat : Rp 100.000 
  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur : Rp 107.000 
  • Kalimantan Utara : Rp 117.000 
  • Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah : Rp 104.000 
  • Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara : Rp 107.000 
  • Maluku : Rp 127.000 
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement