sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah Indonesia Merdeka, Pengamat Sebut Pemerintah Baru Dua Kali Update Data PNS

Economics editor Suparjo Ramalan
26/05/2021 19:58 WIB
emerintah disebut baru dua kali melakukan pembaharuan data pegawai negeri sipil (PNS) sejak Indonesia merdeka.
MNC Media
MNC Media

Kedua, sistem pembaharuan data kepegawaian di pusat dan daerah yang disediakan BKN. Dengan kemajuan teknologi dan informasi (IT), kata Trubus, pemerintah seyogyanya juga melakukan pembaruan sistem berbasis digital untuk mempermudah para pegawai melakukan pemutakhiran data.

Ketiga adalah, upaya atau keinginan pegawai yang melakukan pendataan ulang. "Ada kemungkinan banyak ASN yang belum meng-update datanya, ini terutama yang terjadi di daerah. Di pusat juga iya, sehingga mereka ini tak perna naik pangkat, jadi mereka juga tidak pernah pindah tempat, kemungkinan ASN sendiri yang tidak mengupdate datanya," kata dia. 

Trubus menilai, kasus data misterius memang benar terjadi. Sebab, informasi tersebut disampaikan BKN sebagai lembaga negara yang menyusun dan menetapkan kebijakan teknis manajemen kepegawaian.

Karena itu, data fiktif PNS dinilai erat kaitannya dengan gaji yang dibayarkan pemerintah. Artinya, per bulannya pemerintah terpaksa mengalokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada orang yang juga dinilai fiktif. 

"Pemborosan uang negara, kan gaji dibayar per bulan itu beberapa triliun. Sekarang pertanyaannya yang menerima siapa? Kalau itu memang fiktif berarti orangnya gak ada," tutur dia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement