sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setoran Pajak Karyawan Naik Dobel Digit, Sri Mulyani: Gaji Mereka Membaik

Economics editor Fiki Ariyanti
08/07/2024 15:13 WIB
Menkeu, Sri Mulyani mencatat, saat penerimaan PPh Badan tertekan, realisasi setoran dari PPh Pasal 21 naik dua digit sepanjang semester I-2024.
Setoran Pajak Karyawan Naik Dobel Digit, Sri Mulyani: Gaji Mereka Membaik (foto freepik)
Setoran Pajak Karyawan Naik Dobel Digit, Sri Mulyani: Gaji Mereka Membaik (foto freepik)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mencatat, saat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tertekan, realisasi setoran dari PPh Pasal 21 naik dua digit sepanjang semester I-2024. 

Sri Mulyani melaporkan, penerimaan PPh 21 mencapai Rp138,4 triliun pada semester I tahun ini. Capaian tersebut tumbuh 28,5 persen secara bruto dan neto. 

"Aktivitas dari penerimaan pajak PPh 21, yakni PPh dari gaji dan upah tenaga kerja, kontribusinya besar terhadap penerimaan pajak, yakni sebesar 15,48 persen. (PPh 21) terjadi kenaikan tinggi 28,5 persen bruto dan neto, ini artinya penerimaan pajak karyawan terjadi kenaikan, baik karena adanya penciptaan kesempatan kerja atau gaji mereka membaik, sehigga penyetoran pajaknya menjadi baik," ujar Sri Mulyani saat Raker dengan Banggar DPR, Jakarta, Senin (8/7).

Kenaikan penerimaan pajak yang signifikan lainnya, diakui Sri Mulyani dari PPh Orang Pribadi yang juga tumbuh dua digit, yakni 12 prsen secara bruto dan 11,8 persen secara neto. Pada enam bulan pertama ini, penerimaan dari PPh OP terkumpul Rp10,34 triliun.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement