Di samping itu, Syawal juga mengungkapkan perputaran uang dari bisnis berjualan minyak curah juga lambat. Terlebih sebelum pandemi Covid-19 saja, penjualan minyak curah di lapaknya juga mengalami kenaikan
"Soalnya saya dari sebelum Covid langganan beginian sudah jarang. Jadi ya kurang lakunya, yang curah," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan larangan penjualan minyak goreng curah akan diterapkan mulai 1 Januari tahun 2022. Dengan begitu, hanya minyak goreng kemasan saja yang diizinkan beredar di pasaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditetapkan karena harga minyak goreng curah sangat mudah terdampak ketika ada kenaikan harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
"Untuk ini pemerintah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi, mulai 1 Januari 2022, minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah," ujar Oke dalam webinar yang digelar Indef, Rabu (24/11/2021).