IDXChannel - Pemerintah mulai melarang penjualan minyak curah pada 1 Januari 2022 mendatang. Kebijakan ini direspon positif oleh sejumlah pedagang di Pasar Slipi Jaya, Jakarta Barat.
Salah satunya, Syawal (65), pria yang sudah berdagang lebih dari 30 tahun itu menyutuji adanya larangan penjualan minyak curah. Alasan utamanya, untuk menjaga kebersihan.
"Bagus ya untuk menjaga kebersihan," ungkapnya saat ditemui wartawan, Selasa (29/11/2021).
Lagi pula, kata Syawal, saat ini sudah tidak ada lagi warga yang membeli minyak curah. Di mana, harga yang ditawarkan juga tidak beda jauh dengan minyak kemasan.
"Mendingan kemasan, bayangkan saja kan itu sekilo sudah Rp20 ribu (minyak curah), sekarang yang minyak kemasan ada yang Rp19 ribu dan Rp 20 juga. Jadi ya mending yang kemasan aja," jelasnya.