sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap Dihuni Akhir Tahun, Begini Rencana Pembagian Kantor Kementerian di IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/08/2024 00:00 WIB
Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan empat kompleks Kantor Kementerian Koordinator di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Siap Dihuni Akhir Tahun, Begini Rencana Pembagian Kantor Kementerian di IKN. Foto: MNC Media.
Siap Dihuni Akhir Tahun, Begini Rencana Pembagian Kantor Kementerian di IKN. Foto: MNC Media.

IDXChannel -  Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan empat kompleks Kantor Kementerian Koordinator di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan, satu kompleks kantor Kemenko masing-masing terdiri dari empat tower

Sehingga, totalnya kantor ASN yang saat ini tengah dibangun di IKN sebanyak 16 tower, setidaknya untuk pembangunan tahap awal. Targetnya 16 tower perkantoran itu akan rampung pada akhir 2024.

"Sebagian ini beberapa gedung itu lantai 1 dan 2 akan digunakan oleh para petugas upacara apakah untuk holding atau menginap," kata Danis di IKN, Jumat (9/8/2024).

Adapun lantai 1 dan 2 masing-masing kantor Kemenko itu saat ini sudah mendapatkan pasokan listrik hingga air bersih, sehingga sudah cukup memungkinkan untuk digunakan sebagai akomodasi para peserta upacara di IKN, sebelum digunakan resmi sebagai kantor.

"Jadi kalau untuk lantai 1 dan 2 itu sudah ada listrik, toilet, AC, akan digunakan untuk upacara," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menambahkan nantiya setiap satu tower akan diisi oleh 2 Kementerian. Sehingga total 16 tower Kantor diharapkan bisa mengakomodir 32 Kementerian.

"Jadi kan Menko ada 4, Kemenko Polhukam, Kemenko Marves, Kemenko PMK, dan Kemenko Perekonomian. Saat ini ada 32 Kementerian, masing-masing Kantor Kemenko ada 8 kementerian, jadi satu gedung itu nanti ada 2 Kementerian," tambah Endra.

Adapun rencananya Kantor Kemenko 1 akan dihuni oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) dan diikuti oleh 8 Kementerian di bawahnya.

Kemenko 2 diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko 3 akan diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), dan Menko 4 akan diisi oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement