sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap Kawal Perbankan Nasional, LPS: Kami Jamin Tak Ada Penyimpangan Aneh-aneh

Economics editor Rina Anggraeni
04/06/2021 17:34 WIB
Dana masyarakat di perbankan itu dijamin oleh dana yang likuid dan siap mengawal perbankan nasional.
Siap Kawal Perbankan Nasional, LPS: Kami Jamin Tak Ada Penyimpangan Aneh-aneh (FOTO:MNC Media)
Siap Kawal Perbankan Nasional, LPS: Kami Jamin Tak Ada Penyimpangan Aneh-aneh (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pengelolaan aset LPS termasuk juga dana dari masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.  

Menurutnya, berdasarkan amanat Undang-Undang, LPS hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia.  

“Selain SBN, di dalam aset LPS kami juga telah menyiapkan dana setiap tahun untuk mengantisipasi apabila perbankan ada masalah, ada sejumlah dana triliunan rupiah yang kami siapkan dalam bentuk cash dan dapat digunakan langsung untuk membantu perbankan setiap saat apabila diperlukan,” jelas Purbaya di Jakarta, Jumat (04/06/2021) . 

Perihal SBN, menurut dia SBN itu bersifat likuid (mudah dicairkan) dan siap mengawal perbankan Indonesia apabila terjadi masalah.  

“Kami mempunyai Nota Kesepahaman dengan bank sentral dan sudah kami tes secara riil. Intinya Rp 148 triliun dana kami itu likuid. Jadi, dana masyarakat di perbankan itu dijamin oleh dana yang likuid dan siap mengawal perbankan nasional. Hasil investasi kami setiap tahun juga cukup baik, mungkin sekitar Rp 12 triliun lebih. Artinya pengelolaan dana kami dan dana dari masyarakat juga sangat baik dan kami jamin tidak ada penyimpangan-penyimpangan aneh” tegasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement