Lebih lanjut Oka menyampaikan, saat sampai di bandara, para wisatawan mancanegara akan dicek oleh petugas. Jika wisatawan hasil swab PCR menunjukkan hasil negatif, petugas bandara akan mengantar wisatawan tersebut ke hotel karantina yang telah disiapkan. Namun, apabila didapati hasil positif Covid-19 dengan indikasi khusus, maka wisatawan tersebut akan diantar ke rumah sakit untuk ditindaklanjut.
"Ketika mereka sudah selesai dengan urusan di dalam internal Airport, dan diakhiri dengan uji swab, petugas akan mengantar wisatawan tersebut ke hotel-hotel karantina yang sudah disiapkan. Kecuali bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan indikasi tertentu akan diantar ke rumah sakit untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
"Sampai di hotel pun juga sudah ada ketentuan-ketentuan. Seperti, hotel tersebut telah memiliki sertifikat CHSE, selain itu, ada juga hotel yang khusus melayani wisatawan karantina. Artinya tidak menerima tamu reguler. Namun, ada juga hotel di Bali yang memiliki halaman yang luas, gedung berjarak, sehingga itu bisa menerima tamu reguler dan tamu karantina. Kemudian, semua hotel karantina wajib sudah MoU dengan rumah sakit terdekat," tambahnya.
(IND)