IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, harga low cost green car (LCGC) atau mobil murah hemat energi akan dinaikkan sebesar 5 persen dalam waktu dekat ini.
Beleid yang termaktub Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, harga jual paling tinggi untuk LCGC adalah Rp135 juta. Sehingga dengan kenaikan 5 persen, harga patokan mobil LCGC menjadi sekitar Rp141 juta.
"Oleh sebab itu, saya umumkan ancer-ancer penyesuaian (kenaikan harga) LCGC sebesar 5 persen," kata Agus di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, pembaharuan harga patokan mobil LCGC sudah sepatutnya dilakukan. Hal ini mengingat biaya bahan baku sudah semakin meningkat.