sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden pada 16 Agustus 2023

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
31/05/2023 19:03 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah secara serius dan rinci melakukan perhitungan tentang rencana kenaikan ASN, TNI, Polri dan Pensiunan tersebut.
Siap-Siap, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden pada 16 Agustus 2023 (FOTO:MNC Mediq
Siap-Siap, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden pada 16 Agustus 2023 (FOTO:MNC Mediq

“Biar tegang, (tunggu pengumuman) tanggal 16 Agustus dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sempat membahas rencana untuk menaikan gaji ASN dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Dalam kegiatan itu, Anas mengatakan akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, usulan kenaikan gaji itu dilakukan agar pemerintah bisa melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja (tukin) yang nantinya diberikan berdasarkan kinerja pegawai.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, jadi kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," ujar Anas saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)

Namun, Menpan RB Anas pada Selasa (23/5/2023) mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement