Dia menyebutkan, Generali selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap keluhan yang ada sesuai standar prosedur dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan nasabah, dengan senantiasa merujuk kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, kami terus mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami yakin Majelis Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti-bukti yang akan disampaikan oleh para pihak dalam persidangan nanti," pungkas Windra. (TIA)