DPR, sambung Gilang, juga telah mengadakan Sidang ke-6 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) atau Dewan Penasehat Perkumpulan antar Parlemen ASEAN terkait Obat-Obatan Berbahaya yang berlangsung pada 30-31 Mei 2023 di Bogor, Jawa Barat.
Kemudian ada juga Sidang Coordinating Committee of 'Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly' (WAIPA) atau Komite untuk Perempuan Parlemen AIPA yang digelar di Padang, Sumatera Barat, bulan Juni lalu.
Menurut Gilang, dua sidang tersebut telah menghasilkan draf resolusi yang ditandatangani oleh delegasi parlemen dari tiap-tiap negara ASEAN.
"Draf resolusi AIPACODD dan WAIPA akan dibawa ke Sidang Umum AIPA, untuk kemudian menjadi pembahasan bersama,” jelasnya.
Sidang Umum AIPA 2023 ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Parlemen negara se-Asia Tenggara yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Indonesia sebagai tuan rumah. Sementara itu, Timor Leste yang baru bergabung menjadi anggota ASEAN ke-11 akan hadir sebagai ‘observer’ di Sidang Umum AIPA 2023.
(FRI)