"Baru kalau negosiasi mentok, penyelesaiannya akan kami arahkan ke pusat," ungkap Sahat.
Sampai saat ini, Sahat menjelaskan, masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang telah disampaikan dalam kunjungannya.
Sementara, SEVP Bussiness Support PTPN III, Tengku Rinel, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berpegang teguh pada komitmen untuk menjaga kondusifitas di areal HGU tersebut.
"Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya. Tapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian II KSP," ujar Rinel.
Secara langsung Rinel juga menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut.