IDXChannel - Polda Metro Jaya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi (Rakor). Pada rapat tersebut membahas agenda utama yakni pemberantasan kasus mafia tanah.
"Kami melaksanakan Rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait mafia tanah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).
Fadil menyampaikan bahwa tujuan digelarnya Rakor ini dalam rangka membangun koordinasi, serta memperkuat kolaborasi guna memberantas para mafia tanah.
Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membela para pemilik tanah yang diakui secara sah. Dia pun menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil Rakor pagi ini.
"Setelah Rakor ini, Satgas akan bekerja berdasarkan target-target hasil Rakor ini untuk bisa kita tuntaskan bersama," ujarnya menegaskan.
Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Widjayanto menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya juga terus melaksanakan kegiatan yang sama dengan satgas mafia tanah.
"Nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar praops, pra operasi bersama-sama dengan Polda metro jaya dan polda di seluruh indonesia yang tujuannya adalah untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas di dalam penanganan kasus-kasus yang terkait mafia tanah," kata Agus.
Ia berharap ke depan hal ini memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan-tindakan yanf melangga hukum untuk kepentingan diri sendiri. (RAMA)