sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Matikan Mafia Tanah, BPN Mau Tiru Cara BKPM

Economics editor Rista Rama Dhany
27/02/2021 14:10 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha keras mematikan sindikat mafia tanah.
Matikan Mafia Tanah, BPN Mau Tiru Cara BKPM (FOTO: MNC Media)
Matikan Mafia Tanah, BPN Mau Tiru Cara BKPM (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha keras mematikan sindikat mafia tanah. Selain menerapkan sistem sertifikat tanah berbentuk elektronik, ada lagi satu cara yang akan mematikan praktek mafia tanah seperti yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra mengatakan, sistem data pertanahan serta pengurusan dokumen-dokumen terkait hingga kini masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab. 

Meski Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, namun kasus mafia tanah masih saja ditemukan. Selain digitalisasi, proses pengurusan secara satu pintu menjadi opsi dalam menyederhanakan serta menertibkan perizinan serta pengurusan pertanahan.

Untuk diketahui, sistem satu pintu sebelumnya telah diterapkan dalam pengurusan investasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kementerian ATR/BPN tentunya terus melakukan pembenahan, dimulai dari yang paling pertama kami membenahi aparat kami sendiri dulu, artinya mulai dari proses rekrutmen, proses seleksi dan kenaikan pangkat sedang diperbaiki paling tidak sejak empat tahun terakhir sedang diperbaiki,” kata Surya, Sabtu (27/2/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement