Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Widjayanto menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya juga terus melaksanakan kegiatan yang sama dengan satgas mafia tanah.
"Nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar praops, pra operasi bersama-sama dengan Polda metro jaya dan polda di seluruh indonesia yang tujuannya adalah untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas di dalam penanganan kasus-kasus yang terkait mafia tanah," kata Agus.
Ia berharap ke depan hal ini memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan-tindakan yanf melangga hukum untuk kepentingan diri sendiri. (RAMA)