IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan memiliki daftar contoh Lembaga Keuangan Mikro yang sudah resmi terdaftar.
Lembaga Keuangan Mikro atau LKM adalah sebuah lembaga yang didirikan khusus untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Nah, sebenarnya lembaga apa saja yang termasuk ke dalam daftar Lembaga Keuangan Mikro yang terdaftar di OJK?
Apa Itu Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Melansir dari laman resmi OJK, Lembaga Keuangan Mikro atau LKM adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.
Latar belakang didirikannya LKM ini berawal dari kendala akses yang dirasakan UMKM terhadap pendanaan ke lembaga keuangan formal. Dengan semakin banyaknya UMKM yang berdiri, maka banyak pelaku usaha yang membutuhkan akses pendanaan.
Untuk itu, banyak lembaga keuangan non-bank yang mulai tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat yang melakukan kegiatan usaha jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik didirikan oleh Pemerintah maupun masyarakat.