sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak 8 Cara Mengubah BPJS Mandiri ke KIS Secara Online

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
09/10/2024 08:09 WIB
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia yang memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Simak 8 Cara Mengubah BPJS Mandiri ke KIS Secara Online. (Foto: Cara Mengubah BPJS Mandiri ke KIS Secara Online)
Simak 8 Cara Mengubah BPJS Mandiri ke KIS Secara Online. (Foto: Cara Mengubah BPJS Mandiri ke KIS Secara Online)

IDXChannel - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia yang memberikan perlindungan bagi masyarakat. Ada dua jenis utama kepesertaan dalam BPJS Kesehatan, yaitu BPJS Mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang umumnya dikenal sebagai KIS (Kartu Indonesia Sehat). 

Bagi sebagian peserta BPJS Mandiri, mungkin ada kebutuhan untuk beralih ke KIS, terutama ketika mengalami kesulitan ekonomi. Dalam artikel ini, akan dijelaskan langkah-langkah cara mengubah BPJS Mandiri ke KIS secara online.

Mengapa Beralih dari BPJS Mandiri ke KIS?

Beralih dari BPJS Mandiri ke KIS bisa menjadi solusi jika Anda mengalami kesulitan membayar iuran bulanan BPJS. KIS merupakan program bantuan dari pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan menjadi peserta KIS, iuran akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, proses pengalihan ini membutuhkan verifikasi data dan persetujuan dari pihak yang berwenang.

Syarat Mengubah BPJS Mandiri ke KIS

Sebelum memulai proses, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Status Kepesertaan Aktif: Peserta BPJS Mandiri yang ingin beralih ke KIS harus memastikan bahwa status BPJS mereka aktif.
2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Surat ini dikeluarkan oleh kelurahan atau desa setempat sebagai bukti bahwa Anda tergolong tidak mampu secara ekonomi.
3. Kartu Keluarga (KK) dan KTP: Salinan KK dan KTP yang masih berlaku.
4. Surat Pengantar dari Dinas Sosial: Surat pengantar ini menyatakan bahwa Anda berhak mendapatkan KIS sebagai penerima bantuan iuran.
5. Verifikasi dan Validasi Data: Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kelayakan penerima.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement