sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Aturan Terbaru KAI, Anak 6-12 Tahun Bisa Naik Kereta Meski Belum Booster

Economics editor Heri Purnomo
20/12/2022 09:00 WIB
KAI menyebut anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api dengan syarat, salah satunya memiliki surat keterangan dari puskesmas/faskes.
Simak Aturan Terbaru KAI, Anak 6-12 Tahun Bisa Naik Kereta Meski Belum Booster. (Foto: MNC Media)
Simak Aturan Terbaru KAI, Anak 6-12 Tahun Bisa Naik Kereta Meski Belum Booster. (Foto: MNC Media)

Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement