IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan ada cara untuk mengenali gejala corona. Adapun derajat keparahan gejala Covid-19 dibagi dalam empat tingkatan, yakni tanpa gejala, ringan, sedang, dan berat.
Pertama tanpa bergejala tidak ditemukan adanya gejala klinis pada orang positif Covid-19. Maka tsting satu-satunya cara untuk memastikannya.
"Seharusnya, belajar dari pengalaman sebelumnya, jika lalai protokol kesehatan ataupun abai terhadap gejala-gejala Covid-19, sama saja membahayakan nyawa diri sendiri serta orang lain," tutur Wiku dalam siaran pers, dikutip Minggu (6/2/2022)
Selanjutnya, kedua dengan gejala ringan, dimana gejalanya ada tetapi tanpa sesak napas atau penurunan saturasi oksigen. Biasanya, dapat ditemukan gejalanya seperti demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mencium bau, serta lidah tidak merasakan makanan. Bagi mereka yang bergejala ringan dan tanpa gejala wajib melakukan isolasi mandiri alias isoman.
Syaratnya, yakni berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, tempat isoman dengan kamar tidur dan kamar mandi terpisah. Lalu, memenuhi syarat tambahan sesuai surat edaran Kemenkes.