sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak, Ini Tugas Lengkap Anggota Dewan Komisioner Baru OJK Agusman

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
18/08/2023 11:49 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Agusman jelaskan tugasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua anggota Dewan Komisioner (ADK) barunya ke publik. Salah satunya yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) Agusman.

"Sebagai kepala eksekutif PVML saya memiliki tugas dan fungsi untuk koordinasi penyelengaraan sistem lembaga pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus serta mengembangkan arahan strategi, kebijakan, pelaksanaan quality insurance dan pengelolaan dan penyediaan sistem informasi pengawasan dan perizinan serta survelience dan protokol krisis perusahaan di sektor PVML baik konvensional maupun syariah," kata Agusman saat konfrensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Agusman menambahkan, adapun ruang lingkup OJK yang berada di bawah ADK PVML meliputi perusahaan pembiyaan, pembiayaan infrastruktur, modal ventura, lembaga keuangan khusus.

"Usaha pembiayaan berbasis teknologi (Fintech lending dan paylater), pergadaian,lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya termasuk korporasi di sektor jasa keuangan. Lembaga terdiri BP Tapera, Multi Griya Finansial atau SMF, dan PTML," katanya.

"Saya berkomitmen untuk melaksanakan arah kebijakan prudential dan mendorong pengembangan seluruh sektor PVML agar dapat tumbuh secara sehat dan bekelanjutan," katanya.

Agusman kemudian membeberkan lima tugasnya secara detail untuk pengembangan sektor PVML. Berikut, lima tugas detail Agusman:

a. Penguatan ketahanan dan daya saing sektor PVML melalui penguatan permodalan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, perluasan sumber pendanaan, perluasan akses pembiayaan, potensi Sumber Daya Manusia serta penerapan dan perlindungan konsumen.

b. Pengembangan elemen-elemen ekosistem sektor PVML, melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan, ekonomi prioritas UMKM, sistem pemeringkatan kredit dan industri halal serta melakukan sosialisasi mekanisme penagihan dan eksekusi agunan.

c. Akselerasi transformasi digital sektor PVML melalui peningkatan kapasitas penggunaan Teknologi Informasi, pemetaan dan proses digitalisasi industri, peningkatan kapasitas transformasi digital dan peningkatan kapasitas  implementasi, regulatory teknologi.

d. Penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan melalui penyempurnaan ketentuan aspek level playingfull, penyempurnaan ketentuaan spinoff, governor and complain, berbasis teknologi serta suistanable finance.

e. Selain membangun penguatan GRC, OJK berkomitmen untuk mendukung peningkatan peran dan kontribusi masing-masing lembaga keuangan khusus tersebut bagaimana kompetensi inti masing-masing lembaga. (NIY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement